SLIDER 1
SLIDER 2
previous arrow
next arrow

Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap Klasifikasi Kompetensi dan Kualifikasi Kompetensi Tenaga Teknik pada usaha ketenagalistrikan. Sertifikasi Kompetensi sangatlah penting karena ruang lingkupnya sangat berkaitan dengan hukum dan undang-undang. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kettenagalistrikan menyatakan bahwa:

”Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi “

agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketengalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal, dan ramah lingkungan. Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang mendapatkan Akreditasi atau Penunjukan dari Kementerian ESDM.

PT Jaringan Juragan Atap Surya Indonesia (JAJASI) merupakan lembaga sertifikasi kompetensi yang independen dan terpercaya yang konsisten menyediakan layanan terbaik dan terpercaya di bidang Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan pada bidang pembangikt listrik dengan subbidang pembangkit listrik tenaga surya, dengan didukung asesor tenaga ahli yang berpengalaman di bidangnya.